Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Ke-2 Untuk Kepala Desa Se-Kabupaten Klaten
Selasa, 13 April 2021 : Kepala Desa Se-Kabupaten Klaten telah mendapatkan vaksinasi lanjutan Covid-19 dosis kedua yang bertempat di Ruang Vaksin RSUD Bagas Waras. Menurut Fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021, Vaksinasi selama bulan ramadhan tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat islam yang sedang berpuasa. Sebelum Vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan perlu istirahat cukup dan sahur dengan makan yang bergizi seimbang. Diharapkan kegiatan vaksinasi ini dapat menekan penyebaran Virus Covid-19. Namun, diharapkan masyarakat tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5 M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan interaksi, dan Menghindari kerumunan). RSUD Bagas Waras sebagai Rumah Sakit Pemerintah Daerah yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan vaksin selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyakarat.
KONTAK KAMI
Jalan Ir. Soekarno KM.2, Buntalan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57419
Fax (0272)3359199
(0272) 3359188 / 3359666
rsudbagaswaras@gmail.com
Jam Berkunjung Pasien Rawat Inap di RSUD Bagas Waras DITIADAKAN